Alhamdulillah segala puji dan syukur hanya milik Alloh SWT. Sholawat serta salam semoga selalu tercurah kepada Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat dan para pengikutnya sampai dengan akhir zaman. Aamiin ya robbal ‘alamin.
Menunjuk perihal pada pokok surat tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Salah satu program DKM Masjid Al-Marjan saat ini melakukan pembelian/pembebasan tanah/lahan di sebelah utara SLB Negeri Depok dengan detail sebagai berikut:
- Luas tanah : ± 493 m²
- Harga tanah (per meter) : Rp 6.000.000
Harga pokok tanah : Rp 2.958.000.000
- Pengurusan dokumen & pajak (est.) : Rp ± 42.000.000
- Total biaya : Rp 3.000.000.000
2. Insya Alloh lahan tersebut akan digunakan untuk program jangka pendek antara lain lahan parkir dan kegiatan Idul Adha serta program jangka panjang antara lain perluasan prasarana masjid, pondok alquran, pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan kesehatan umat.
3. Terkait dengan pendanaan untuk pembelian lahan tersebut, Masjid Al Marjan memberikan kesempatan bagi seluruh warga muslimin/muslimat di Permata Depok Regency untuk berwakaf dengan penjelasan sebagai berikut:
a) Wakaf dapat dilakukan dengan perhitungan berdasarkan luasan per meter yaitu:

b) Selain skema di atas, Bapak/Ibu dapat berwakaf sesuai dengan keinginan baik besaran dana maupun frekuensi angsuran.
c) Komitmen wakaf dapat dilakukan dengan mengisi pada formulir online dengan alamat : ............. Untuk formulir offline akan kami sampaikan melalui media WA. Sedangkan formulir hardcopy akan kami letakkan juga di Masjid Al Marjan.
d) Untuk mengetahui besaran komitmen wakaf, Panitia akan melakukan rekapitulasi pada pada akhir Oktober 2020.
e) Setiap wakif akan memperoleh sertifikat wakaf sebagai bukti telah melakukan wakaf ke Masjid Al Marjan.
f) Metode wakaf dapat dilakukan secara tunai maupun transfer dengan detail sbb.:
ü Tunai
· Nama : Soenarto
· No tlp : 0819-0567-0123
· Alamat : Cluster Diamond 2, Blok C10 no. 17
ü Transfer
· Nomor rekening : 899-300-0091
· Nama rekening : Jamaah Masjid Al Marjan
· Bank : BNI Syariah
· Kode bank (jika dari bank lain) : 427
g) Jika sudah melakukan transfer dana, mohon dapat melakukan konfirmasi ke Soenarto (0819-0567-0123).
h) Informasi mengenai program wakaf Tanah ini dapat menghubungi Ketua RT setempat, atau Soenarto no.tlp 0819-0567-0123.
4. Wakaf merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan karena pahala dari wakaf akan dilipatgandakan oleh Alloh dan terus mengalir walaupun wakif sudah meninggal. Semoga kita diberikan kemudahan dalam berlomba-lomba dalam kebaikan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warrohmatullahi Wabarokatuh
|
|
|
|
|
|
